Implementasi Permendagri No. 3 Tahun 2026:
"Penguatan Aplikasi e-REVIU dan e-AUDIT LKPP"
Memperkuat Sinergi Kemendagri, LKPP, dan KPK dalam Pencegahan Korupsi Berbasis Digitalisasi
Bedah tuntas Permendagri No. 3 Tahun 2026 untuk kepatuhan administrasi.
Penguasaan aplikasi terintegrasi untuk efisiensi pengawasan internal.
Membangun koneksi strategis dengan APIP, LKPP, dan Pejabat Daerah.
Lokasi: JAKARTA (In-House Full Board)
Direkomendasikan untuk Kemendagri, Korumgari, Pensif Kementerian, dan APIP Daerah.
Escalation | Exploration | Innovation | Service Excellent